Foto di Pantai Ini Bisa Kena Hukuman Mati



 legendaqq.net

Karinfelicnews,- Phuket - Sejatinya berfoto di tempat liburan adalah hak dasar bagi setiap traveler. Hanya saja, jangan coba lakukan di pantai ini ya. Bisa-bisa kamu kena hukuman mati!

Traveler yang pernah liburan ke Thailand tentu sudah tak asing dengan nama Phuket. Dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber, Rabu (10/4/2019), pantai populer di Thailand ini memberi larangan tegas berupa hukuman mati bagi pengunjung yang kedapatan berfoto di sana seperti diberitakan News Australia.

Langkah tegas itu dibuat oleh pihak Bandara Internasional Phuket yang mengaku risih dengan kelakuan para turis. Diketahui, di Phuket ada pantai bernama Mai Kho yang jadi salah satu spot favorit wisatawan sekaligus dianggap bermasalah.

Alasannya, tak sedikit turis yang berfoto di Pantai Mai Kho Phuket untuk berfoto dengan latar pesawat yang tengah terbang rendah. Di mana aksi mereka dianggap mengganggu pilot dan membahayakan keselamatan.

Menindaklanjuti kelakuan turis tersebut, pihak bandara Phuket tengah mengembangkan untuk membuat area hijau bagi turis di dekat runway. Artinya, dalam waktu dekat para turis tidak dapat lagi mengakses area yang sering dipakai untuk berfoto seperti diberitakan Bangkok Post.

"Orang-orang dan turis tidak diperkenankan untuk memasuki area ini untuk berfoto," ujar Deputi Bandara Phuket, Witchit Kaeothaithiam pada Kamis pekan lalu (4/4).

Bagi turis yang kedapatan melanggar aturan tersebut, bisa dikenakan hukuman di bawah undang-undang penerbangan. Di mana hukuman yang terberat adalah hukuman mati.

Di kalangan masyarakat lokal, kebijakan tersebut dianggap dapat berdampak pada pariwisata di sana. Bisa jadi turis malah tidak datang karena aturan itu.

"Apabila pantai ditutup, kita akan mendapat masalah serius karena para turis tak akan datang," ujar kepala entrepreneur lokal, Wisi Sae-io seperti diberitakan media Phuket News.

 legendaqq.net

Umumnya, pihak yang kedapatan melanggar aturan di sana dikenai hukuman denda hingga 40 ribu Baht atau hukuman penjara hingga 20 tahun seperti diberitakan media The Sun.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.